Friday, April 1, 2011

Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional (Review)

ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI

INTERNASIONAL

Dibuat Oleh : Intan Immanuela

Abstract

The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.

Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS

Review :

Dalam tulisan Intan Immanuela, dijelaskan bahwa Standar Akuntansi memberikan suatu gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan keuangan perusahaan dapat lebih dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar seperti ini yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional serta oleh perusahaan atau para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaannya dalam tahap internasional serta membantu dala pengambilan keputusan.

Standar Akuntansi Internasional disusun oleh 4 organisasi utama dunia, yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Standar Akuntansi Internasional dianggap kurang fleksibel, hal ini dikarenakan standar ini memaksimalkan standarisasi dari standar internsaional di berbagai Negara, sehingga menghapus perbedaan-perbedaan standar di berbagai Negara. Padahal tiap negara pasti memiliki perbedaan dan pastinya dalam penggunaan laporan keuangan pun yang berbeda.

Adopsi penuh dan harmonisasi terhadap Standar Akuntansi Internasional memiliki arti yang beda. Adopsi penuh adalah mengadopsi secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu Negara. Negara yang sudah melakukan adopsi secara penuh adalah Singapura. Negara ini tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pengadopsian secara penuh, sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi seluruh StandarAkuntansi Internasional yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No. 40 mengenai Investment Property. Selain itu di Vietnam pun dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS.

Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi standar akuntansi internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar akuntansi internasional pertama kali diperkenalkan oleh European Commision (EC). Harmonisasi berarti dapat juga berarti sebagai sekelompok negara yang menyepkati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan. Australia sejak tahun 1996 mengadopsi kebijakan harmonisasi internasional dan pemenuhan pada Standar Akuntansi Australia memberikan (International Accounting Standard Commitee), kecuali terdapat alasan mengapa pemenuhan tidak cocok dengan penyusunan institusional Australia keyakinan atas pemenuhan pada IFRS yang diumumkan oleh IASC.

Sedangkan bagi Indonesia terhadap IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS. Badan penyusun standar akuntansi di Indonesia (DSAK) telah membentuk 2 tim, 1 tim akan melakukan penelitian terhadap seluruh IFRS sedangkan tim yang lain akan melakukan penelitian mengenai apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia. Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan.

Kesimpulannya, meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara dapat menerima yang disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun tetap saja perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.


sumber : Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1 (2009)oleh Intan Immanuela