Tuesday, January 4, 2011

Tugas GCG

Good Corporate Governance (GCG) adalah kumpulan hokum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.

PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PENERAPAN GCG

1. Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan. Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan.

2. Nilai Etika Perusahaan
Kepatuhan pada kode etik ini merupakan hal yang sangat oenting dalam mempertahankan serta memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan dan pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab. Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan,antara lain :

a. Informasi Rahasia
Seluruh karyawan diwajibkan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

b. Conflict of Interest
Seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan dengan perusahaan. Dibawah ini adalah 8 hal yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan tertentu, sebagai berikut :

1) Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan,atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing. Contoh : yaitu karyawan bagian pembelian dengan menggunakan pemasok yang memang kenal atau memiliki hubungan khusus bukan didasarkan pada barang yang dijual memilki barang dengan kualitas tertentu.

2) Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh : melakukan perjalanan dengan mengatasnamakan dinas dari perusahaan.

3) Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga, atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tertentu.

4) Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh : yaitu Direktur tidak memberikan sanksi yang tegas kepada karyawannya padahal sudah melakukan kesalahan yang berat, dikarenakan karyawan tersebut memiliki hbungan kekeluargaan.

5) Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi. Contoh : yaitu menjual informasi mengenai perusahaan kepada pihak luar demi mendapatkan sejumlah dana untuk keperluan pribadi.

6) Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contoh: yaitu pembelian sesuatu atas nama perusahaan namun dipakai pribadi, seperti kendaraan.

7) Segala penerimaan dari keuntungan , dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. Contoh: menerima suapan dari pihak ketiga mengenai pemilihan tender.

8) Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.

c. Sanksi
Setiap karyawan dan pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan / peraturan yang berlaku di perusahaan.