Showing posts with label tulisan softskill. Show all posts
Showing posts with label tulisan softskill. Show all posts

Wednesday, December 29, 2010

Pemerintah Tidak Berniat ingin Menaikkan Harga BBM

Tadi saya sempet baca artikel mengenai Pemerintah yang tidak berniat menaikkan harga BBM. Kalau tidak salah Pemerintah memang selalu menaikkan harga BBM di seetiap tahun baru.

Namun, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak mentah dunia diperkirakan bisa menembus 100 dollar AS pada 2011.

Pada 2011, Hatta menjelaskan, fokus utama kebijakan ekonomi pemerintah adalah pembangunan infrastruktur dan keterhubungan agar perekonomian bisa lebih efisien.

Selain itu, pemerintah juga akan memberi perhatian besar pada pembangunan industri manufaktur guna membangkitkan industri hilir agar Indonesia tidak lagi fokus pada eskpor barang-barang mentah.

Sektor pertanian dan perkembangan pun, kata Hatta, akan dikembangkan guna menjamin sumbangan devisa negara dan juga ketahanan pangan dan energi Indonesia.

Tapi menurut saya hal ini pasti hanya diawal saja, nantinya pun Pemerintah akan juga pasti menaikkan harganya. Tapi, kita berharap bahwa keputusan ini akan benar-benar dilaksanakan.

Tuesday, December 28, 2010

Transaksi Syariah Bebas Pajak Berganda !!!

Pemerintah akhirnya memastikan bahwa perbankan syariah akan terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi murabahah.

Keputusan ini muncul akibatnya adanya ketidaksetaraan terhadap perbankan syariah dengan konvensional. Dalam konvensional tidak dibebankan PPN, sedangkan pada syariah di bebankan sebesar 10%, karena memang dalam konvensional tidak terdapat transaksi murabahah. Hal ini membuat adanya transaksi yang tidak berimbang.

Sebagai informasi, selama ini sistem pajak ganda dikenakan pada transaksi pembiayaan murabahah atas satu objek yang sama. Dalam skema murabahah ini, bank syariah akan membelikan apa yang diinginkan oleh nasabanhnya. Misalnya, nasabah membutuhkan mobil untuk kegiatan bisnis, maka bank syariah akan membeli mobil tersebut dan kemudian menjualnya ke nasabah. Pajak ganda terjadi saat bank syariah membeli mobil dari diler dan saat nasabah membeli mobil tersebut dari nasabah. Akibat pengenaan pajak ganda tersebut, maka dana yang harus dibayar nasabah menjadi lebih besar.

Dengan demikian, karena UU No 42/2009 tentang PPN dan PPnBM berlaku sejak 1 April 2010, maka bagi bank syariah yang sudah membayar PPN transaksi murabahah akan dikembalikan oleh pemerintah.





sumber : http://www.detikfinance.com

Wednesday, October 20, 2010

Ponsel bertahtakan berlian


Fashion saat ini tidak hanya identik dengan pakaian, namun sudah merambah hingga ke ponsel.

Direncanakan akan segera diluncurkan ponsel termahal dengan kisaran hingga Rp 70,6 milyar. Wow harga yang cukup bikin kita terperangah demi hanya sebuah ponsel.

Pertanyaan sekarang, apa sih yang membuat ponsel ini begitu mahalnya??

Ternyata, yang membuat ponsel ini dengan harga yang begitu fantastis adalah ponsel ini akan bertahtakan sekitar 500 berlian. Pantas saja kalau dibandingkan dengan harga nya. Tapi siapa yang akan membuatnya?

Desainer gadget asal Liverpool, Inggris, Stuart Hughes, kembali memikat pecinta fashion gadget dengan casing Apple iPhone 4 bertahta berlian. Telepon seluler dengan desain supermewah ini akan dijual dengan harga £5 juta atau sekitar Rp70,6 miliar.

Demi ambisinya menciptakan ponsel termahal di dunia, Hughes menempelkan 500 berlian yang total mencapai 100 karat. Selain mengitari bingkai ponsel, taburan berlian juga tampak di bagian logo Apple sisi belakang dan tombol utama di sisi depan.

Untuk membuat dua ponsel itu semakin mewah, Hughes juga mengganti boks kardus dengan boks berbahan granit berwarna merah muda seberat 7 kilogram. Bagian dalam boks ini juga dilapisi dengan kulit terbaik.

Hughes memang dikenal sebagai perancang tampilan gadget mewah. Dia telah merancang tampilan banyak perangkat selama 12 tahun. Dia memulai kariernya dengan melapisi Nokia 8800 dengan emas.

Salah satu pelanggannya adalah pendiri rumah mode Dolce and Gabbana, Stefano Gabbana.

Tapi sebenarnya ponsel ini dibuat memang ditujukan kepada konsumen yang sangat kaya.

Apakah ada yang sanggup membeli ???



sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/

Mengkudu, bau namun berkhasiat


Masih ada yang belum tahu buah mengkudu?

Mengkudu, beraroma busuk namun buah ini sangat berkhasiat. Melalui riset intensif yang dilakukan oleh para ilmuwan di laboratorium, Mengkudu menunjukkan keunggulan yang luar biasa.Tanaman ini mengandung berbagai vitamin, mineral dan enzim, alkaloid, ko-faktor dan sterol tumbuhan yang terbentuk secara alamiah. Selain itu, daun dan akar Mengkudu mengandung asam amino utuh yang merupakan sumber protein utama.

Apa ajah sih manfaat-manfaat buah mengkudu? Mungkin banyak yang bilang mengkudu berkhasiat bagi pengidap diabetes, tapi setelah saya cari-cari mengkudu banyak sekali khasiat, meskipun tampilan mengkudu bisa dibilang tidak begitu menarik ditambah dengan aromanya.

Dibawah ini adalah manfaat-manfaat dari buah mengkudu :

  • Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
  • Menormalkan Tekanan Darah
  • Melawan Tumor dan Kanker
  • Menghilangkan Rasa Sakit
  • Anti-Alergi
  • Anti-Bakteri
  • Mengatur siklus suasana hati
  • Mengatur siklus energi tubuh
Masih banyak lagi manfaat dari mengkudu, hingga awet muda pun bisa dengan mengkudu karena sari buah Mengkudu dapat digunakan sebagai tonik untuk mengatasi keriput akibat proses penuaan.

Bagi para perempuan disaat menstruasi, mengkudu dapat mengatasi gangguan menstruasi: Sindrom pramenstruasi, siklus haid yang tidak teratur, nyeri pada waktu haid.

Selamat mencoba ^.^



SUMBER ...

RI butuh ratusan triliun untuk Infrastruktur


Boediono mengatakan bahwa RI membutuhkan sekitar Rp 500 triliun untuk membangun infrastruktur. Menurut Boediono, pembangunan infrastruktur itu meliputi proyek-proyek pembuatan fasilitas publik seperti penerbangan, dan transportasi. Salah satu yang dibutuhkan untuk merealisasi pembangunan infrastruktur adalah pembuatan industri manufaktur.

Pemerintah Indonesia dengan terbuka mengajak, mengundang, dan meminta agar pengusaha China datang dan menanamkan investasinya ke Indonesia. Salah satu sektor dan membutuhkan dana yang tidak sedikit adalah bidang infrastruktur.

Sebenarnya RI tanpa harus meminta untuk negara lain menanamkan investasinya pun bisa, dengan cara tidak ada lagi praktik-praktik korupsi dana negara.



ref : http://bisnis.vivanews.com/news/read/183816-ri-butuh-rp500-triliun-bangun-infrastruktur

BB suka lemot???


Paling nyebelin kalau lagi enak-enaknya BBM-an tiba-tiba icon jam muncul di tengah-tengah layar, hmmm ini tandanya BB kita mulai lemot.

Biasanya penyebab lemotnya BB, gara-gara memory yang memang hampir penuh atau bisa juga aplikasi yang dibuka banyak, seperti YM, UberTwitter, FB dll. Bisa juga bagi yang sering browser, alhasil history nya full.

Nah, saya coba cari-cari gimana caranya, akhirnya ada tips nya.

  1. Cache Cleaning: Masuk ke browser —► Tekan logo BB —► Pilih Options —► Pilih Cache Operations —► Tekan ke 4 tombol clear —► Selesai
  2. Event Log Cleaning Homescreen —► Tekan tombol ALT (tahan) —► Tekan huruf L-G-L-G (secara berurutan) —► Tekan Logo  —► Pilih clear log —► Delete —► Selesai
  3. Memory Cleaner Options —► Security Options —► Memory Cleaning —► Status disabled diubah menjadi enabled —► Perhatikan 4 baris dibawah menu memory cleaning, terdapat tulisan ’show icon on home screen’ tekan dan ubah ‘no’ menjadi ‘Yes’ —► Tekan tombol return (panah memutar) lalu save changes —► Kembali ke ‘homescreen’ dan cari ikon baru memory cleaner (iconnya mirip gambar printer) —► klik —► selesai
  4. Soft Reset Tekan bersamaan tombol Alt – Caps/tombol aA (sebelah kanan dekat tombol sym) – tombol del —► selesai —►  akan restart (kalo di PC/Laptop dikenal dng istilah reboot)
  5. Hard Reset Biasa dikenal pula dengan istilah cabut bateray.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi energi /daya listrik yang tertinggal. Diamkan selama minimal 3 menit lalu pasang kembali baterainya.

Nah itu tips-tipsnya, selamat mencoba ^.^



Referensi : http://kombb.wordpress.com/

Monday, April 19, 2010

Pegadaian, solusi cepat saat membutuhan dana


Mungkin satu bulan kedepan adalah saat-saat memang kita membutuhkan dana yang cukup lumayan, contohnya seperti untuk pembayaran masuk sekolah. Namun untuk mendapatkan dana dengan cepat plus dengan bunga yang memang tidak terlalu tinggi. Banyak jasa yang menawarkan hal-hal tersebut, tapi terkadang bukannya untung namun malah buntung, dengan bunga yang bisa saja membengkak.

Ada solusi yang mungkin bisa sebagai bahan pertimbangan seperti kita bisa mencoba ke lemabaga keuangan seperti Pegadaian. Pegadaian memberikan solusi pendanaan dengan kita memberikan barang sebagai jaminan kita, selain itu bunga yang dibebankan cukup rendah, tidak terlalu tinggi. Seperti slogannya mengatasi masalah tanpa masalah.

Saat ini pegadaian mencoba untuk lebih mempermudah kita sebagai nasabah dengan mencoba membuka UPC-UPC. UPC adalah Unit Pembantu Cabang, dengan begitu nasabah bisa dengan mudah dapat menemukan cabang-cabang pegadaian tanpa perlu jauh-jauh dari rumah.

Tidak hanya itu sekarang pun pegadaian mencoba untuk dengan prinsip syariah. Dengan begitu pegadaian bisa kita perhitungkan apabila saat kita memang sedang membutuhkan pencairan dana dengan syarat yang tidak terlalu rumit.

Monday, April 12, 2010

Tugas Bahasa Indonesia

ANALISIS PEMBERIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANKK SYARIAH MANDIRI CABANG DEPOK


PENULISAN ILMIAH


RATIH SUKMA PRATIWI

202 07 896

3 EB 01



1.1. Latar Belakang

Perbankan mempunyai tugas yang sangat penting dalam rangka mendorong pencapaian tujuan nasional yang berkaitan dalam peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Ditinjau dari sudut pandang bank, kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber dana yang perlu dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititik beratkan sebagai kunci kehidupan bagi setiap manusia. Dalam pemberian kredit tersebut, bank mengenakan bunga kepada debitur sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan oleh bank. Bunga tersebut dikenakan pokok pinjaman yang diberikan kepada debitur.

Hukum Islam memandang hal ini sebagai riba dan Islam melarang setiap pembayaran bunga (riba) atas berbagai bentuk pinjaman. Sebagai jawaban atas permasalahan ini, maka kini bank hadir dengan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syariah”, atau yang secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.

Tata tertib penyaluran pembiayaan di bank syariah tak berbeda dengan pengucuran kredit di bank biasa. Hanya, bank syariah menghendaki bisnis yang mereka biayai harus sesuai dengan prinsip islami.

Pada dasarnya sama, bahwa bank konvensional maupun syariah dalam pemberian kredit adalah pada debitur harus melewati prosedur permohonan kredit sebagai salah satu sumber informasi dalam mengevaluasi kredit dan proses analisis kredit yang diajukan, setelah menyelesaikan prosedur administrasi. Pihak bank dapat menyetujui permohonan kredit apakah semua persyaratan permohonan kredit yang ditetapkan oleh bank telah terpenuhi. Bank juga akan melakukan perhitungan atau penilaian terhadap kebenaran informasi dari calon debitur. Sebelum bank menyalurkan dananya, maka bank akan melakukan perhitungan dalam pembagian “bagi hasilnya”. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mengambil judul “Analisis Pemberian Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Depok”.

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi permasalahan diatas, maka dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah yang diajukan adalah:

1. Apa saja perbedaan dari jasa-jasa kredit yang diberikan pada Bank Syariah Mandiri?

2. Bagaimana prosedur dalam pemberian pembiayaan Murabahah yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri?

3. Bagaimana perhitungan dalam pemberian pembiayaan Murabahah yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri?

1.3. Batasan Masalah

Untuk mendapatkan hasil penelitian secara maksimal, maka terdapat beberapa pembatasan masalah dalam penelitian ini, yaitu:

1. Dalam penelitian ini penulis hanya membatasi masalah mengenai perhitungan pemberian pembiayaan Murabahah.

2. Data yang ditelaah hanya dokumen yang terkait dengan calon debitur yang melakukan permohonan kredit.

1.4. Tujuan Penelitian

Tujuan penulis melakukan penelitian ini:

1. Mengetahui prosedur pemberian pembiayaan pada Bank Syariah Mandiri.

2. Mengetahui perhitungan pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah Mandiri.

1.5. Manfaat Penelitian

Manfaat yang didapat dari penelitian ini adalah:

1. Memberikan masukan lebih dalam pengetahuan mengenai bank dengan prinsip syariah.

2. Memberikan informasi mengenai produk-produk kredit yang ada pada Bank Syariah Mandiri.

3. Mengulas mengenai perhitungan dalam permohonan pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri.

Tuesday, March 30, 2010

MarKus pajak...

Pasti udah tahu dong masalah yang sedang tenar belakangan ini dalam Departemen Pajak mengenai markus. Yup, markus atau makelar kasus yang telah dilakukan oleh Gayus Tambunan.

Gayus Tambunan adalah lulusan dari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang kita tahu sekolah ini merupakan sekolah yang banyak yang diburu oleh para pelajar Indonesia, bahkan saya pun juga. Karena apabila kita adalah lulusan STAN mudah untuk ditempatkan di departemen-departemen, contohnya Departemen Keuangan, Departemen Pajak.

Gayus memang masih baru di pajak, bisa dilihat dari golongannya yang baru golongan III. Namun, bagaimana dia bisa mendapatkan pendapatan yang mencengangkan? Mobil yang ganti setiap hari, rumah mewah yang sebelumnya ditempatkan dia beserta keluarga. Padahal pendapatan dia sebulan hanya berkisar 12 juta. Dan kini dia pun berhasil mengantongi senilai 25 juta dalam tabungannya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Gayus adalah salah satu makelar kasus dalam pajak. Tapi sayangnya Gayus masih dalam pencarian karena dia diberitakan sudah meninggalkan Indonesia.

Karena permasalahan dalam pajak ini, banyak pihak yang menyatakan tidak mau membayar pajak, menurut mereka percuma karena faktanya pajak pun masih saja terdapat korupsi.

Thursday, March 25, 2010

BCA siap meluncurkan produk syariahnya

Perbankan syariah mulai dirasakan perkembangannya saat ini, setelah bank-bank konvensional lain yang membuka perbankan dengan prinsip syariah giliran BCA mluncur dengan prinsip syariah.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Syariah baru akan diluncurkan secara resmi (soft launching) pada 5 April mendatang. Sementara itu pada 3 April, Utama Internasional Bank (UIB) yang merupakan bank konvensional baru akan dikonversi menjadi bank syariah.

Semula, BCA menargetkan BCA Syariah sudah bisa beroperasi pada September 2009. Akan tetapi rencana tersebut mundur karena banyaknya persiapan teknis yang harus dilakukan seperti platform dan infrastruktur IT, SDM, perizinan, dan sebagainya.

Akan dibuka tiga kantor cabang pembantu, serta tiga unit window (unit syariah) di kantor BCA di Surabaya, Tanah Abang, dan Depok.

Siapkah BCA Syariah bersaing dengan bank-bank lain??

Apakah Bank Syariah itu?

Syariah dalam kata bahasa arab yang secara harfiahnya berarti jalan yang yang ditempuh atau garis yang mesti dilalui. Secara terminologi, definisi syariah adalah peraturan-peraturan dan hukum yang telah digariskan oleh Allah, atau telah digariskan pokok-pokoknya dan dibebankan kepada kaum muslimin supaya mematuhinya, supaya syariah ini diambil oleh orang Islam sebagai penghubung diantaranya dengan Allah dan diantaranya dengan manusia”. Jadi singkatnya, syariah itu berisi peraturan dan hukum-hukum, yang menentukan garis hidup yang harus dilalui oleh seorang muslimin.

Kata bank dapat kita telusuri dari kata banque dalam bahasa Perancis dan banco dalam bahasa Italia yang dapat berati peti/lemari atau bangku. Pada abad ke-12 kata banco di Italia merujuk pada meja, counter atau tempat usaha penukaran uang(money charger). Arti ini menyiratkan fungsi transaksi yaitu “penukaran uang” atau dalam arti transaksi bisnis yang lebih luas yaitu “membayar barang dan jasa”. Jadi kesimpulannya, fungsi dasar bank adalah menyediakan tempat untuk menitipkan uang dengan aman (safe keeping function) dan menyediakan alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa (transaction function).

Dalam perbankan konvensional terdapat kegiatan-kegiatan yang dilarang Syariah Islam, seperti menerima dan membayar bunga (riba), membiayai kegiatan produksi dan perdagangan barang-barang yang dilarang Syariah, seperti minuman keras contohnya.

Bank syariah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip Islam, Syariah dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan perbankan serta bisnis lain yang terkait.

Prinsip utama yang diikuti oleh bank Islam adalah :

a. Larangan riba dalam berbagai bentuk transaksi

b. Melakukan kegiatan usaha dan perdagangan berdasarkan perolehan keuntungan yang sah menurut Syariah.

c. Memberikan zakat

Thursday, March 18, 2010

rokok HARAM!!! penerimaan negara menurun...


Udah tahu dong ada fatwa mengenai kalau rokok itu haram??
Sebenarnya fatwa ini dibuat untuk mengurangi kebiasaan masyarakat Indonesia dalam merokok. Terlebih sekarang-sekarang ini anak-anak dibawah usia 17 tahun juga menjadi perokok aktif.

Namun, ada hal negatif juga yang disebabkan oleh adanya pengeluaran fatwa ini, penerimaan negara dimungkinkan akan menurun. Tidak hanya itu, pasti angka pengangguran juga akan naik. Kenapa tidak? Dari segi inilah terbentuknya lapangan pekerjaan. Banyak event-event yang di sponsori oleh perusahaan rokok.

Memang fatwa ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif, tapi sayangnya hal ini juga menimbulkan dampak negatif untuk negara.

Tuesday, March 16, 2010

ayo-ayo bayar pajak!!

Bagi para wajib pajak, ingat bulan apa sekarang? yup sekarang bulan maret yang bertanda bahwa bulan ini adalah batas akhir pengisian dan pelaporan SPT (surat Pemberitahuan) tahunan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptarjdo menuturkan, SPT penting karena melalui SPT ini basis penerimaan pajak negara bisa dihitung lebih akurat.

"Direktorat Jenderal Pajak sangat berharap masyarakat bisa dengan suka rela mengisi SPT yang telah disediakan Ditjen Pajak untuk kemudian dikembalikan ke Kantor Pajak," kata dia di Jakarta, 15 Maret 2010.

Berikut Agenda terdekat yang perlu Anda ketahui :
- Tertanggal 20 nanti, adalah batas waktu penyampaian SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 15, Pasal 21/26, Pasal 23/26, Pasal 25 untuk WP Pribadi dan Badan.
- tertanggal 31 Maret, adalah batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh untuk WP Pribadi.
(dikutip dari VIVANews)

SPT ini penting karena sebagai sarana untuk menetapkan sendiri besaran pajak yang terutang. SPT ini menjadi semacam laporan dan pertanggungjawaban dalam penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya.

Tapi sebebarnya sudah mengerti kan cara pengisiannya?Terus bagaimana SPT itu?
Coba buka situs Dirjen Pajak, nah disitu ada panduan pengisian serta kita bisa download SPT.
Sejak memberlakukan sunset policy pada 2008 lalu, Ditjen Pajak telah menerbitkan fomulir SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (1770 ss). Formulir ini diberikan untuk penghasilan wajib pajak yang nilainya maksimal sampai Rp 60 juta.

Selain itu juga melalui situs Ditjen Pajak Anda dapat memilih formulir PPh orang pribadi untuk satu pemberi kerja (formulir 1770 s) dan untuk pekerja bebas dengan formulir nomor 1770.

Nah ayo kita bayar pajak, Ingat! Jika Anda kurang bayar pajak, maka jumlah terutang akan dikenakan denda administrasi sebesar 2 persen setiap bulannya.

Tuesday, March 2, 2010

Rubik's Cube


Kalian pasti tahu ya tentang Rubik’s Cube atau bahasa Indonesianya Kubus Rubik. Sebuah permainnya yang akan mengasah otak kita dalam memainkannya. Pasti sudah banyak yang tahu ya tentang permainan ini? Sebenarnya permainan ini siapa pembuatnya?

Rubik’s Cube atau Kubus Rubik adalah sebuah teka-teki mekanik yang ditemukan pada 1974 oleh pemahat dan profesor arsitektur Hungaria ErnÅ‘ Rubik. Kubus ini terbuat dari plastik terdiri dari 26 kubus kecil yang berputar pada poros yang terlihat. Setiap sisi dari kubus ini memiliki sembilan permukaan yang terdiri dari enam warna yang berbeda. Ketika teka-teki ini terpecahkan setiap sisi dari kubus ini memiliki satu warna dan warna yang berbeda dengan sisi lainnya. Kubus ini dibuat kembali pada 1980 dan dipasarkan di dunia Barat pada Mei. Dan dikatakan merupakan mainan paling banyak terjual di dunia, dengan sekitar 300 juta kubus Rubik dan imitasinya terjual. ( http://id.wikipedia.org/)

Saya tertarik kembali dengan permainan ini karena ada teman yang mencoba memainkannya. Dan saya mulai tertarik kembali untuk mencoba. Dari dulu saya hanya dapat menyelesaikan permainan ini hanya pada satu sisi saja, sedangkan untuk melanjutkan sisi yang lain masih terlalu sulit.

Sebenarnya ada trik-trik bagaimana cara kita untuk SpeedCubing. Istilah apalagi itu? SpeedCubing adalah menyelesaikan Kubus Rubik dalam waktu secepat mungkin. Di Indonesia sendiri speedcubing belum terlalu populer. Meskipun begitu, ada sekelompok anak-anak muda Jakarta yang memiliki hobi speedcubing, akhirnya sepakat membentuk JRCC (Jakarta Rubik’s Cube Club). Visi mereka adalah memopulerkan speedcubing agar sejajar dengan olahraga yang lain seperti catur, billiard, renang, dan sebagainya. Melalui misi mengadakan kompetisi-kompetisi dan kegiatan-kegiatan speedcubing baik yang bertaraf lokal maupun internasional.

Gimana sih caranya? Mungkin masih banyak yang penasaran dengan permainan ini. Nah, ini trik-triknya. Coba liat videonya!!







Gimana? Berniat mencoba? Siapa tahu kita bisa mengikuti berbagai lomba Kubus Rubik, seperti Muhammad Iril Khairul Anam. Dia adalah mahasiswa D3 Manajemen Informatika Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, ini berhasil menyelesaikan 16 buah kubus Rubik tanpa melihat dalam kompetisi Jakarta Open 2010."Saya memecahkan rekor dunia multiblind, menyelesaikan rubik berukuran 3x3 dengan mata tertutup jumlah terbanyak yaitu 16 buah dalam waktu 57 menit,"ungkapIril.(http://berita.liputan6.com/sosbud/201001/261621/Muhammad.Iril.Pecahkan.Rekor.Dunia.Kubus.Rubi)

Sebelumnya rekor dunia kategori ini dipegang Tong Jiang dari Cina dengan 15 kubus Rubik. Tidak hanya Iril, Indonesia juga menempatkan putra bangsa di peringkat ketiga rekor dunia yaitu Wicaksono Adi dengan menyelesaikan 11 kubus Rubik tanpa melihat dalam waktu 55 menit 10 detik. Rekor Wicaksono dipecahkan saat Indonesia Open 2009. Semua rekor ini tercatat di Asosiasi Kubus Dunia (WCA).

Jadi berminat untuk mempelajarinya. Gimana kalian? Berminat??


Tuesday, February 23, 2010

Pengadopsian IFRS ke Indonesia

IFRS: Beyond the Standards

By George T. Tsakumis, David R. Campbell Sr. and Timothy S. Doupnik

february 2009

Since the European Union’s 2002 regulation mandating IFRS for EU public companies and the execution of the Norwalk Agreement by FASB and the International Accounting Standards Board (IASB), momentum has been building for global standards convergence. Currently, more than 100 countries have adopted IFRS, and a number of other economically important countries, including Japan and the United States, have programs in place to converge their national standards with IFRS. IASB Chairman Sir David Tweedie has said that by December 2011, U.S. GAAP and IFRS “should be pretty much the same.”

At that point, about 150 countries would be using very similar accounting standards, though some countries have adopted versions of IFRS that vary from IFRS as published by the IASB. In 2007 the SEC extended the question beyond mere convergence by accepting the English language version of IFRS by foreign issuers without reconciliation. And in November the SEC released a proposed road map that could require a phased adoption of IFRS by U.S. issuers beginning in 2014, dependent in part on whether seven milestones are achieved. In the road map, which has a comment period ending Feb. 19, it is noted that, “The Commission has long expressed its support for a single set of high-quality global accounting standards as an important means of enhancing comparability.”

This article points out that even among countries that have adopted the same version of IFRS, recent accounting research suggests that two factors—national culture and language translation—could undermine the rigorous interpretation and application of IFRS and lead to a lack of comparability across countries. The objective of this article is to highlight two significant hurdles that impede the consistent interpretation and application of converged standards: the influence of national culture on the interpretation of standards and the difficulty of translating standards into other languages.

Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:

  • International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
  • International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
  • Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
  • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).

Konverjensi ke IFRS di Indonesia

Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.

Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008

1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert

Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009

1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010

1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
7. IAS 41 Agriculture

Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.

Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.

Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.

>> Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.

Referensi:

http://sari.student.umm.ac.id/

http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit

http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance

Kelompok Riset Akuntansi :

· Mia Dinda Lolyta

· Ratih Sukma Pratiwi

· Reza Fahlevi R