Thursday, March 18, 2010

rokok HARAM!!! penerimaan negara menurun...


Udah tahu dong ada fatwa mengenai kalau rokok itu haram??
Sebenarnya fatwa ini dibuat untuk mengurangi kebiasaan masyarakat Indonesia dalam merokok. Terlebih sekarang-sekarang ini anak-anak dibawah usia 17 tahun juga menjadi perokok aktif.

Namun, ada hal negatif juga yang disebabkan oleh adanya pengeluaran fatwa ini, penerimaan negara dimungkinkan akan menurun. Tidak hanya itu, pasti angka pengangguran juga akan naik. Kenapa tidak? Dari segi inilah terbentuknya lapangan pekerjaan. Banyak event-event yang di sponsori oleh perusahaan rokok.

Memang fatwa ini dimaksudkan untuk memberikan dampak positif, tapi sayangnya hal ini juga menimbulkan dampak negatif untuk negara.

0 comments:

Post a Comment